MAKNA ZAKAT SBY

Jika istana melahirkan kebijakan negara, itu biasa. Jika istana tak melahirkan kebijakan, itu tak biasa. Jika istana mengeluarkan zakat, nah itu baru ruaaarrr biasa. Begitulah, 18 Oktober 2006 istana negara jadi saksi. Secara resmi dan terbuka, Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono menunaikan zakat kepada BAZNAS DD di Bina Graha. Yang juga istimewa, yang menerima zakat tak lain dai kondang A’a Gym. Suasana haru pun menyelinap saat A’a Gym berdoa: Ajaarakallahu fima athoita. Wabaraqa fima abqoita. SBY pun mengucap aamiin sambil mengusap dadanya. Ini peristiwa yang teramat langka. Sejak istana berdiri, sia-sia jika disibaki helai demi helai sejarah pembayaran zakat di tempat agung ini. Merunut catatan, SBY juga merupakan presiden pertama yang menunaikan zakat. Tak berarti presiden sebelumnya tak bayar zakat. Hanya di istana negara, inilah ihwal pertama. Maka tak berlebih, ini moment penting babak baru lembar sejarah zakat ke depan bakal berubah.

Sembilan MaknaPenunaian zakat terang-terangan jelas sarat resonansi.

Pertama, tanpa bermaksud riya, SBY mencoba patuh jadi muslim taat. Biasanya pejabat atau pimpinan risih, SBY malah memperlihatkan profesionalitasnya sebagai muslim. Jika sudah terkena nishab dan haul, tanpa ba bi bu SBY pun segera bayar zakat. Tak perlu tunda sana sini. Dan tak perlu juga menggelar perhelatan model gebyar-gebyaran. SBY pun tak mengelak seperti dilakukan banyak orang kaya. Sebab permintaan pembayaran zakat ini, telah disodorkan BAZNAS beberapa saat sebelumnya.

Kedua penunaian zakat menjelaskan kualitas SBY. Tampaknya SBY sadar betul akan posisi, baik sebagai individu maupun sebagai presiden. Maka SBY siap menepis tudingan fanatik, berat sebelah atau hanya mementingkan kelompoknya. Suatu fitnah yang kerap menjebak muslim di Indonesia jadi Islam phobia. Bahkan terbukti telah membelah kehidupan bernegara di masa lalu. Karenanya tak sedikit muslim yang punya kedudukan, justru masih ragu memperlihatkan identitasnya. Apalagi terang-terangan bayar zakat. Jika diingatkan, jawabnya telah disalurkan pada yang berhak. Jika tak disalurkan, bukankah zakat masih tersepelekan eksistensinya.

Ketiga, SBY menegaskan, zakatnya berasal dari gaji sebagai presiden. Sungguh ini peristiwa langka. Di saat umat masih berwacana bahwa tak ada zakat profesi, SBY seolah malah lantang berkata: Zakat saya adalah zakat profesi. Lantas, bukankah ini zakat profesi paling prestisius dan paling tinggi kedudukannya. Nilai rupiahnya relatif. Namun sebagai presiden, bukankah ini satu-satunya zakat profesi yang amat spesial. Sebagai presiden negara, presiden sebuah bangsa, tentu tak ada lagi presiden negara Indonesia yang lain. Maka tak ada lagi zakat profesi Presiden Indonesia, kecuali presiden perusahaan.

Keempat, penunaian zakat ke BAZNAS DD pun punya makna kuat. Artinya dukungan SBY pada lembaga zakat tak dapat ditawar. Tahun ini ke BAZNAS DD. Tahun depan barangkali ke lembaga zakat yang lain. Yang pasti di saat sebagian umat masih tak percaya pada lembaga zakat, SBY tampil jadi pendobrak. Sementara masih ada juga ormas yang membidahkan, jika zakat dibayar melalui lembaga.

Kelima, sikap SBY ini jelas menepis isu terorisme. Tak bisa tidak sikap itu membesarkah hati umat. Saat ini dunia muslim tengah diprovokasi. Bantuan untuk kemiskinan dituding membiakkan teroris. Rekening yang dicurigai diblok. Lalu lintas bantuan pun dipantau. Tak sedikit donatur gagap. Bantuan yang amat dibutuhkan tak tersalur. Mudah diduga kehidupan anak yatim dan fakir miskin makin terlantar. Sarana peribadatan juga terbengkalai di tengah jalan. Di tengah kejumudan itu, justru SBY terang-terangan menunaikan zakat. Terlampau dini memang mengomentari sikap SBY. Tetapi sebagai presiden, tindakan itu layak dukung.

Keenam bagi pimpinan negara, memutuskan bayar zakat di istana bukan perkara gampang. Tentu ada-ada saja suara yang tak sepakat. Yang jika dituruti, zakat mustahil terangkat jadi issue besar. Terbukti telah berapa lama sejarah ini menelingkup zakat. Sejarah memang selalu netral dan tak bisa disalahkan. Jelasnya tak ada kecelakaaan sejarah. Yang ada adalah benturan pelakunya. Entah hendak ditoreh tinta emas atau digurat tinta hitam. Kendati bisa disembunyikan, substansi sejarah tetap apa adanya. Tak bisa menolak peristiwa apapun.

Ketujuh, yang harus diacungi jempol, sekali lagi bayar zakat di istana negara. Mengapa tak di rumah? Bukan tanpa maksud SBY melakukan itu di istana negara. Sebab istana memang tempat dilahirkannya banyak kebijakan formal. Kebijakan dikatakan formal, jika masuk agenda kabinet. Sedang bayar zakat bersifat pribadi. Maka bayar di istana, harapannya punya dampak luas. Maka itulah kebijakan negara non-formal. Sebaliknya jika dilakukan di rumah, itulah kebijakan informal negara. Entah apakah bakal kejadian, zakat yang masih non-formal akan terusung formal dalam agenda kabinet.

Kedelapan, sikap SBY tegas-tegas mengangkat harkat zakat. Selama ini zakat selalu terpinggirkan. Hanya 2.5%, kecil dan selalu diminta-minta. Penerima zakat juga fakir miskin. Sama sekali tidak elit. Karenanya gema zakat hanya di surau gurem. Yang jika diberdayakan, cenderung berupa santunan sembako. Mungkin juga beasiswa sekian ribu rupiah atau hanya untuk sunatan massal. Sebelumnya sebagian praktisi zakat juga kalah pede dengan pegiat LSM. Kini dengan zakat masuk istana, harusnya masa depan zakat lebih cerah. Indikatornya telah disiratkan SBY, segera benahi pranata zakat.

Kesembilan, tindakan SBY merupakan pendidikan bagi banyak pihak. Cara SBY ini mengingatkan kiat Umar bin Abdul Azis. Usai dibaiat, Umar bin Abdul Azis menjumpai Fatimah, isterinya. “Wahai isteriku, masihkah engkau mau menjadi isteriku? Jika masih, serahkan semua perhiasan yang engkau cintai kepada Baitul Maal, kecuali mas kawin-ku”, pinta Umar. Setelah diserahkan, para pejabat pun turut menyumbang. Dan benar saja. Usai A’a Gym menerima zakat, tiba-tiba Menteri Agama pun menyerahkan zakatnya. Belum lagi keterkejutan itu hilang, tiba-tiba Menteri Sekretaris Kabinet pun bertindak sama.

Pengurang Pajak

Direksi perusahaan barangkali tercenung menatap angka zakat SBY, jumlahnya Rp 18 juta. Menteri Agama Rp 5 juta dan Menteri Sekretaris Kabinet Rp 7 juta. Menko Polkam juga telah menyalurkan Rp 10 juta dan Menteri Pertanian Rp 5 juta. Zakat memang transparan. Bisa jadi penjelas berapa sesungguhnya penghasilan seseorang. Dan angka itu membanggakan. Sebab andai zakat presiden ratusan juta rupiah, justru soalnya malah terpantik.

Maka zakat di atas jelas relatif. Bisa besar, bisa kecil atau biasa-biasa saja. Maka tak usah disoal. Yang patut dicermati, zakat SBY merupakan keputusan politik. Sebagai keputusan politik, itulah bola salju. Gelindingannya bukan hanya bakal memantik zakat pejabat yang lain. Namun yang jauh lebih esensial, keputusan politik apa yang bakal lahir di seputar perzakatan.

Benar saja. Di akhir pertemuan, SBY mendukung usulan zakat jadi pengurang pajak. Menteri Agama, Menteri Sosial dan Menteri Keuangan diminta membahasnya. “Jangan lupa, tim BAZNAS juga harus turut serta”.

Post DIPOSTING OLEH Erie Sudewo PADA 10 June 2009

5 Responses to “MAKNA ZAKAT SBY”

  1. Syukurlah..

  2. Pak SBY memang patut di acungi jempol.
    tak salah beliau terpilih kembali

  3. Mekanisme zakat presiden sangat menarik karena membutuhkan simbol-simbol kekuasaannya. Berarti yg berzakat tidak saja SBY, tetapi Presiden sebagai sebuah institusi negara. Yang menarik, lembaga negara kini tak malu menjalankan syariah.
    Ada hal yang lebih substabtif dimana gerakan berzakat dan bersedekah ini seharusnya di dorong kuat oleh negara, tanpa adanya ketakutan dicap terlalu islamis (dan karenanya dianggap tidak nasionalis, dan tidak Indonesia).

  4. subhanallah kalau pemimpin sudah memberi contoh yang sedimikian bagusnya
    semoga ke depan negara ini jadi jauh lebih baik

  5. bagaiman action nanti dalam upaya pengoptimalan Zakat, yang tentunya zakat tidak hanya sebatas zakat fitrah atau zakat profesi

Leave a Reply